Sabtu, 16 November 2013

Cara pengelolaan Air...

A. Pendahuluan

Indonesia merupakan salah satu negara tropika basah di dunia, krisis air sering melanda kawasan ini. Di beberapa daerah di Indonesia sering ditemukan kelangkaan air bersih, sehingga masyarakat kesulitan memenuhi kebutuhannya. Dalam hal sumberdaya air, krisis yang dialami Indonesia menyangkut aspek penyediaan dan aspek pengelolaan. Dalam hal penyediaan, masalah yang timbul mencakup aspek kuantitas dan kualitas. Secara spesial, permasalahan air dapat digolongkan pada dua wilayah, yakni perkotaan, dan pedesaan. Di Perkotaan belum semua anggota masyarakat mendapat akses air bersih secara sehat. Di kota-kota besar, banyak masyarakat di wilayah kumuh memanfaatkan bantaran sungai untuk MCK dan air minum.Penyediaan air bersih melalui institusi/perusahaan yang terkait, misalnya PDAM, masih belum mecukupi.Pelayanan air dari PDAM, misalnya, tidak selalu memenuhi persyaratan, baik dalam hal kuantitas maupun kualitas, yaitu sering tidak memenuhi baku mutu lingkungan untuk air minum. Kualitas air bersih yang diterima warga tidak murni bersih, banyak kotoran, bahkan ada indikasi terkontaminasi pencemaran dari sejumlah limbah pabrik. Masyarakat juga menyesalkan suplai air dari PDAM Jaya yang tidak pernah normal seperti volume air yang sedikit, sering mati, dan debit air yang buruk. Kurangnya penyediaan air minum oleh PDAM berimplikasi pada penggunaan air tanah secara tidak terkendali, baik oleh masyarakat, maupun terutama oleh industri dan hotel-hotel. Akibat selanjutnya, terjadi penurunan tanah karena air tanah tersedot. Penggunaan air tanah telah pula menyebabkan intrusi air laut yang semakin masuk jauh ke arah daratan. Beberapa kota di Indonesia seperti Jakarta, Semarang, dan Denpasar terancam intrusi air laut akibat eskploitasi air bawah tanah yang tidak terkendali.

 B.  Kondisi Sumber daya Air

Seperti di banyak negara lain, kondisi sumber daya air di Indonesia telah sampai pada tahap di mana tindakan terpadu diperlukan untuk membalikkan tren yang terjadi saat ini yatiu penggunaan air yang berlebihan, polusi, dan meningkatnya ancaman kekeringan dan banjir.
 Sudah menjadi pemandangan yang biasa dan gampang dilihat, air sudah menjadi permasalahan. Kebutuhan masyarakat terhadap air yang semakin meningkat mendorong lebih menguatnya nilai ekonomi air dibanding nilai dan fungsi sosialnya. Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan konflik kepentingan antar sektor, antar wilayah dan berbagai pihak yang terkait dengan sumber daya air. Di sisi lain, pengelolaan sumber daya air yang lebih bersandar pada nilai ekonomi akan cenderung lebih memihak kepada pemilik modal serta dapat mengabaikan fungsi sosial.

 C. Pengelolaan Sumber daya Air

Sumber daya air merupakan bagian dari sumber daya yang mempunyai sifat yang sangat berbeda dengan sumber daya alam lainnya. Air adalah sumber daya yang terbarui, bersifat dinamis mengikuti siklus hydrologi yang secara alamiah berpindah-pindah serta mengalami perubahan bentuk dan sifat. Tergantung dari waktu dan lokasinya, air dapat berupa zat padat sebagai es dan salju, dapat berupa air yang mengalir serta air permukaan. Berada dalam tanah sebagai air tanah, berada di udara sebagai air hujan, berada di laut sebagai air laut, dan bahkan berupa uap air yang didefinisikan sebagai air udara.
Dewasa ini permasalahan yang cenderung dihadapi oleh pemerintah maupun masyarakat dalam kaitannya dengan pemanfaatan sumberdaya air meliputi ; (1) adanya kekeringan di musim kemarau dan kebanjiran di musim hujan; (2) persaingan dan perebutan air antara daerah hulu dan hilir atau konflik antara berbagai sektor; (3) penggunaan air yang berlebihan dan kurang efisien; (4) penyempitan dan pendangkalan sungai, danau karena desakan lahan untuk pemukiman dan industri; (5) pencemaran air permukaan dan air tanah ; (6) erosi sebagai akibat penggundulan hutan.
Permasalahan air yang semakin komplek ini menuntut kita untuk mengelolah sumberdaya air sehingga dapat menunjang kehidupan masyarakat dengan baik. Berdasarkan UU No 7/2004 tentang Sumberdaya Air, Pengelolaan sumber daya air adalah upaya merencanakan, melaksanakan, memantau, dan mengevaluasi penyelenggaraan konservasi sumber daya air, pendayagunaan sumber daya air, dan pengendalian daya rusak air.

Cara yang dapat digunakan untuk pengelolaan tersebut dapat digunakan dengan cara berikut :

 A. Pengelolaan Kuantitas Sumber Daya Air

1. pengelolaan yang berdasarkan pada ‘watershed’ (Daerah Aliran Sungai/DAS).
  Daerah aliran sungai adalah suatu wilayah daratan yang merupakan satu kesatuan dengan sungai dan anak-anak sungainya, yang berfungsi menampung, menyimpan, dan mengalirkan air yang berasal dari curah hujan ke danau atau ke laut secara alami, yang batas di darat merupakan pemisah topografis dan batas di laut sampai dengan daerah perairan yang masih terpengaruh aktivitas daratan. Dengan pengelolaan air berdasarkan DAS maka diharapkan akan tercipta kesinambungan sumber daya air karena air tidak bisa dilihat satu bagian wilayah saja.

2.Melindungi perairan agar terjaga kebersihannya sehingga dapat menjaga kelangsungan flora dengan menjaga perakaran tanaman dari gangguan fisik maupun kimiawi.

3. Mengusahakan cahaya matahari dapat menembus dasar perairan, sehingga proses fotosintesa dapat berjalan lancar.

4.  Mempergunakan sumberdaya berupa air seefisien mungkin, sehingga zat hara yang ada dapat tersimpan dengan baik yang juga berarti sebagai penimpan energi dan materi.

B.  Pengelolaan Kualitas Sumber Daya Air


1. Sanitasi Air Sungai
2. Sanitasi Air Sumur


D. Kesimpulan


Pengelolaan sumber daya air dilaksanakan dengan memperhatikan keserasian antara konservasi dan pendayagunaan, antara hulu dan hilir, antara pemanfaatan air permukaan dan air tanah, serta antara pemenuhan kepentingan jangka pendek dan kepentingan jangka panjang. Dalam hal ini pembangunan ketersediaan air baku berskala kecil akan lebih diutamakan agar rakyat kecil lebih dapat menikmatinya. Prioritas utama pada pemenuhan kebutuhan pokok rumah tangga terutama di wilayah rawan defisit air, wilayah tertinggal, dan wilayah strategis.
Pengendalian daya rusak air terutama diarahkan untuk penananggulangan banjir dengan menggunakan pendekatan vegetatif melalui konservasi sumberdaya air dan pengelolaan daerah aliran sungai. Peningkatan partisipasi masyarakat dan kemitraan di antara stakeholders terus diupayakan tidak hanya untuk kejadian banjir, tetapi juga pada tahap pencegahan serta pemulihan pasca bencana. Penanggulangan banjir haruslah sudah diutamakan, demikian pula pengelolaan bencana kekeringan.

Sumber :
1. http://uwityangyoyo.wordpress.com/2012/07/02/pengelolaan-sumber-daya-air-yang-terpadu-dan-berkelanjutan/ (Minggu, 17 - 11- 2013)
2. http://www.artikellingkunganhidup.com/cara-pengelolaan-air-mencegah-pecemaran-air.html
3. Anjayani Eni, Tri Haryanto, Geografi untuk kelas XI SMA/MA,2009,Jakarta:Departemen Pendidikan Nasional

Tidak ada komentar:

Posting Komentar