A. Pendahuluan
Indonesia merupakan salah satu negara tropika basah di dunia, krisis air
sering melanda kawasan ini. Di beberapa daerah di Indonesia sering
ditemukan kelangkaan air bersih, sehingga masyarakat kesulitan memenuhi
kebutuhannya. Dalam hal sumberdaya air, krisis yang dialami Indonesia
menyangkut aspek penyediaan dan aspek pengelolaan. Dalam hal penyediaan,
masalah yang timbul mencakup aspek kuantitas dan kualitas. Secara
spesial, permasalahan air dapat digolongkan pada dua wilayah, yakni
perkotaan, dan pedesaan. Di Perkotaan belum semua anggota masyarakat
mendapat akses air bersih secara sehat. Di kota-kota besar, banyak
masyarakat di wilayah kumuh memanfaatkan bantaran sungai untuk MCK dan
air minum.Penyediaan air bersih melalui institusi/perusahaan yang
terkait, misalnya PDAM, masih belum mecukupi.Pelayanan air dari PDAM, misalnya, tidak selalu memenuhi persyaratan,
baik dalam hal kuantitas maupun kualitas, yaitu sering tidak memenuhi
baku mutu lingkungan untuk air minum. Kualitas air bersih yang diterima
warga tidak murni bersih, banyak kotoran, bahkan ada indikasi
terkontaminasi pencemaran dari sejumlah limbah pabrik. Masyarakat juga
menyesalkan suplai air dari PDAM Jaya yang tidak pernah normal seperti
volume air yang sedikit, sering mati, dan debit air yang buruk.
Kurangnya penyediaan air minum oleh PDAM berimplikasi pada penggunaan
air tanah secara tidak terkendali, baik oleh masyarakat, maupun terutama
oleh industri dan hotel-hotel. Akibat selanjutnya, terjadi penurunan
tanah karena air tanah tersedot. Penggunaan air tanah telah pula
menyebabkan intrusi air laut yang semakin masuk jauh ke arah daratan.
Beberapa kota di Indonesia seperti Jakarta, Semarang, dan Denpasar
terancam intrusi air laut akibat eskploitasi air bawah tanah yang tidak
terkendali.
B. Kondisi Sumber daya Air
Seperti di banyak negara lain, kondisi sumber daya air di Indonesia
telah sampai pada tahap di mana tindakan terpadu diperlukan untuk
membalikkan tren yang terjadi saat ini yatiu penggunaan air yang
berlebihan, polusi, dan meningkatnya ancaman kekeringan dan banjir.
Sudah menjadi pemandangan yang biasa dan gampang dilihat, air sudah
menjadi permasalahan. Kebutuhan masyarakat terhadap air yang semakin
meningkat mendorong lebih menguatnya nilai ekonomi air dibanding nilai
dan fungsi sosialnya. Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan konflik
kepentingan antar sektor, antar wilayah dan berbagai pihak yang terkait
dengan sumber daya air. Di sisi lain, pengelolaan sumber daya air yang
lebih bersandar pada nilai ekonomi akan cenderung lebih memihak kepada
pemilik modal serta dapat mengabaikan fungsi sosial.
C. Pengelolaan Sumber daya Air
Sumber daya air merupakan bagian dari sumber daya yang mempunyai
sifat yang sangat berbeda dengan sumber daya alam lainnya. Air adalah
sumber daya yang terbarui, bersifat dinamis mengikuti siklus hydrologi
yang secara alamiah berpindah-pindah serta mengalami perubahan bentuk
dan sifat. Tergantung dari waktu dan lokasinya, air dapat berupa zat
padat sebagai es dan salju, dapat berupa air yang mengalir serta air
permukaan. Berada dalam tanah sebagai air tanah, berada di udara sebagai
air hujan, berada di laut sebagai air laut, dan bahkan berupa uap air
yang didefinisikan sebagai air udara.
Dewasa ini permasalahan yang cenderung dihadapi oleh pemerintah
maupun masyarakat dalam kaitannya dengan pemanfaatan sumberdaya air
meliputi ; (1) adanya kekeringan di musim kemarau dan kebanjiran di
musim hujan; (2) persaingan dan perebutan air antara daerah hulu dan
hilir atau konflik antara berbagai sektor; (3) penggunaan air yang
berlebihan dan kurang efisien; (4) penyempitan dan pendangkalan sungai,
danau karena desakan lahan untuk pemukiman dan industri; (5) pencemaran
air permukaan dan air tanah ; (6) erosi sebagai akibat penggundulan
hutan.
Permasalahan air yang semakin komplek ini menuntut kita untuk
mengelolah sumberdaya air sehingga dapat menunjang kehidupan masyarakat
dengan baik. Berdasarkan UU No 7/2004 tentang Sumberdaya Air,
Pengelolaan sumber daya air adalah upaya merencanakan, melaksanakan,
memantau, dan mengevaluasi penyelenggaraan konservasi sumber daya air,
pendayagunaan sumber daya air, dan pengendalian daya rusak air.
Cara yang dapat digunakan untuk pengelolaan tersebut dapat digunakan dengan cara berikut :
A. Pengelolaan Kuantitas Sumber Daya Air
1. pengelolaan yang berdasarkan pada ‘watershed’ (Daerah Aliran Sungai/DAS).
Daerah aliran sungai adalah suatu wilayah daratan yang merupakan satu
kesatuan dengan sungai dan anak-anak sungainya, yang berfungsi
menampung, menyimpan, dan mengalirkan air yang berasal dari curah hujan
ke danau atau ke laut secara alami, yang batas di darat merupakan
pemisah topografis dan batas di laut sampai dengan daerah perairan yang
masih terpengaruh aktivitas daratan.
Dengan pengelolaan air berdasarkan DAS maka diharapkan akan tercipta
kesinambungan sumber daya air karena air tidak bisa dilihat satu bagian
wilayah saja.
2.Melindungi perairan agar terjaga kebersihannya sehingga dapat menjaga
kelangsungan flora dengan menjaga perakaran tanaman dari gangguan fisik
maupun kimiawi.
3. Mengusahakan cahaya matahari dapat menembus dasar perairan, sehingga proses fotosintesa dapat berjalan lancar.
4. Mempergunakan sumberdaya berupa air seefisien mungkin, sehingga zat hara
yang ada dapat tersimpan dengan baik yang juga berarti sebagai penimpan
energi dan materi.
B. Pengelolaan Kualitas Sumber Daya Air
1. Sanitasi Air Sungai
2. Sanitasi Air Sumur
D. Kesimpulan
Pengelolaan sumber daya air dilaksanakan dengan memperhatikan keserasian
antara konservasi dan pendayagunaan, antara hulu dan hilir, antara
pemanfaatan air permukaan dan air tanah, serta antara pemenuhan
kepentingan jangka pendek dan kepentingan jangka panjang. Dalam hal ini
pembangunan ketersediaan air baku berskala kecil akan lebih diutamakan
agar rakyat kecil lebih dapat menikmatinya. Prioritas utama pada
pemenuhan kebutuhan pokok rumah tangga terutama di wilayah rawan defisit
air, wilayah tertinggal, dan wilayah strategis.
Pengendalian daya rusak air terutama diarahkan untuk penananggulangan
banjir dengan menggunakan pendekatan vegetatif melalui konservasi
sumberdaya air dan pengelolaan daerah aliran sungai. Peningkatan
partisipasi masyarakat dan kemitraan di antara stakeholders terus
diupayakan tidak hanya untuk kejadian banjir, tetapi juga pada tahap
pencegahan serta pemulihan pasca bencana. Penanggulangan banjir haruslah
sudah diutamakan, demikian pula pengelolaan bencana kekeringan.
Sumber :
1. http://uwityangyoyo.wordpress.com/2012/07/02/pengelolaan-sumber-daya-air-yang-terpadu-dan-berkelanjutan/ (Minggu, 17 - 11- 2013)
2. http://www.artikellingkunganhidup.com/cara-pengelolaan-air-mencegah-pecemaran-air.html
3. Anjayani Eni, Tri Haryanto, Geografi untuk kelas XI SMA/MA,2009,Jakarta:Departemen Pendidikan Nasional